Desa Margahayu Maksimalkan Pengelolaan Bantuan Keuangan RT dengan Sistem Gotong Royong
Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Pemerintah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, terus mendorong optimalisasi pengelolaan Bantuan Keuangan Desa ke RT (BKD RT) yang saat ini mencapai Rp50 juta per RT.
Kepala Desa Margahayu, Rusdi, menegaskan dana ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan RT sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa.
“BKD RT sebesar Rp50 juta adalah kesempatan besar untuk program skala RT, mulai jalan setapak, sanitasi, hingga sarana umum kecil. Namun agar efektif, pengurus RT perlu kapasitas manajemen keuangan yang memadai,” katanya.
Untuk memperkuat tata kelola, menurutnya, Desa Margahayu menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) yang mewajibkan setiap warga berpartisipasi dalam gotong royong, termasuk pemeliharaan fasilitas bersama, pos kamling, dan kegiatan sosial.
Adapun, regulasi ini disusun bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unikarta untuk menjamin keabsahan dan kepatuhan hukum.
“Gotong royong bukan hanya bersih-bersih, tapi juga bertanggung jawab atas keamanan dan kebersamaan. Dengan Perdes, partisipasi menjadi kewajiban, bukan sekadar ajakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan, Margahayu juga menyiapkan pendampingan berkelanjutan bagi pengurus RT, mulai pelatihan penganggaran, pelaporan, hingga monitoring.
Pasalnya, tim desa rutin melakukan workshop, kunjungan lapangan, dan bimbingan teknis agar setiap rupiah dipakai tepat sasaran.
Mengantisipasi kenaikan BKD RT menjadi Rp150 juta per RT pada 2026, Rusdi menyebut ini sebagai motivasi dan tantangan.
“Kenaikan ini kesempatan besar, tetapi pendampingan semakin penting agar semua RT dapat menyusun proposal realistis, mengelola anggaran transparan, dan melaporkan hasil kegiatan,” tegasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)



